Profile

Arka Law Firm sebelumnya bernama ALF Partnership, didirikan pada tahun 2014. Dalam memberikan konsultasi hukum kepada Klien, Kami mempunyai komitmen untuk mematuhi Undang-undang Advokat dan kode etik yang berlaku mengenai profesi Advokat. Arka Law Firm berkomitmen untuk memberikan kualitas dalam pelayanan jasa hukum baik dalam bidang hukum perusahaan dan maupun dalam transaksi komersial, termasuk membantu dalam penyelesaian sengketa secara damai maupun melalui proses litigasi.

Arka Law Firm previously known as ALF Partnership, was established in 2014. We commit to ensure compliance of our legal practice with the Indonesian Advocate Law and a high appreciation of one another’s accomplishments and professionalism. Arka Law Firm is committed to providing quality corporate and commercial legal services as well as legal services on dispute settlement or litigation legal services.